Buronan Pencurian di Maros Berhasil Ditangkap di Kolaka

- 6 Juni 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /Pixabay/mohamed hassan/

ZONAMAROS- Dua pelaku, yang telah melakukan aksi pencurian, di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kedua burnonan itu, berinisial AN (27) dan HD (29). Polisi bilang, masing-masing buronan itu, ditangkap di dua wilayah yang berbeda.

"Salah satu pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya, di Kabupaten Kolaka. Sedang satu pelaku lainnya, ditangkap saat berada di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar," kata Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono.

Baca Juga: Kekayaan Elon Musk Terus Meurusut, Ini Penyebabnya

AKP Aris Sumarsono, mengatakan, saat kedua pelaku berhasil diamankan, keduanya tak memebri perlawanan.

Kini, polisi akan melakukan pendalam terkait kasus pencurian yang dilakukan AN dan HD.

AKP Aris Sumarsono juga mengatakan, dalam aksinya pelaku, kala itu, mereka berhasil menggasak harta korban senilai Rp15 juta. Pelaku juga melengkapi dirinya dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Pesawat Ilegal Melintas di Wilayah Joe Biden, Bagaimana Respons Tim Kemanan Presiden AS?

"Mereka sebelumnya melakukan perampokan di salah satu rumah, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Pelaku masuk lewat atap kamar mandi dan sempat dipergoki oleh pemilik rumah," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x