Pasma menuturkan setelah ditangkap keduanya pun langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diperiksa.
Atas perbuatannya, RN dan FA dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ***
Pasma menuturkan setelah ditangkap keduanya pun langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diperiksa.
Atas perbuatannya, RN dan FA dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ***
Editor: Rezki. M
Sumber: Berbagai Sumber
Artikel Rekomendasi