Polresta Malang, Meminta Maaf dengan Sujud Massal Atas Tragedi Kanjuruhan

11 Oktober 2022, 12:31 WIB
Kapolresta Malang Kombes Pol. Budi Hermanto /Antaranews/

ZONA MAROS - Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto bersama seluruh jajarannya melakukan sujud massal sebagai permohonan ampun dan permintaan maaf untuk korban tragedi Stadion Kanjuruhan.

Sujud massal dilakukan sebagai tindakan untuk memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Esa dan meminta maaf kepada seluruh korban tragedi Kanjuruhan dan keluarganya serta kepada seluruh Aremania.

"Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunan-Mu Ya Rabb, menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh aremania aremanita, seraya memanjatkan doa agar situasi kamtibmas kembali kondusif, kabulkan doa kami ya Rabb....." Ucap Kombes Pol Budi Hermanto dikutip dari akun instagram @polrestamalangkotaofficial.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Penuhi Hak Supporter Korban Kanjuruhan

Diketahui aksi itu dilakukan saat apel rutin di Mapolresta Malang, pada Senin pagi, 10 Oktober 2022, yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Budi Hermanto.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, bahwa korban Tragedi Stadion Kanjuruhan ada sekitar 687 orang yang dimana ada sekitar 131 orang meninggal dunia dan 547 orang luka-luka.

Dari 687 korban luka-luka, sebanyak 542 korban luka berat dan 23 korban lainnya mengalami luka berat.

Baca Juga: BMKG: Waspada!! Potensi Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah di Indonesia, Prediksi Terkini 9-15 Oktober 2022

Polri kini telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka terkait terjadinya tragedi tersebut, diantaranya ada tiga orang yang merupakan anggota kepolisian dan juga Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).

6 orang tersangka itu adalah, Akhmad Hadian Lukita Direktur Umum PT. LIB, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC (Panpel) Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Selain itu, dikabarkan 5 dari 6 tersangka tersebut besok akan menjalani pemeriksaan.***

Editor: SAHRUL RIZALDI ARDIANSYAH

Sumber: Instagram @polrestamalangkotaofficial

Tags

Terkini

Terpopuler