- Pelamar prioritas II
THK-II.
- Pelamar prioritas III
Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun.
2. Kategori Umum
- Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek
- Pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Seleksi Kompetensi
Seleksi Prioritas
- Pelamar Prioritas I
Menggunakan hasil seleksi tahun 2021
- Pelamar Prioritas II dan III
Dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja dan peleriksaan latar belakang (background check)
Artikel Rekomendasi