ACT Tak Tutup Mata Ada Permasalahan di Dalam Lembaga

- 5 Juli 2022, 16:07 WIB
ACT
ACT /Pixabay/mohamed_hassan/

Sementara perihal penggunaan dana umat untuk operasional ACT, dia mengklaim bahwa organisasinya mencomot 13,7 persen dari dana yang berhasil dihimpun.

Hal itu adalah karena berdasarkan syariat lembaga zakat memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persennya untuk operasional.

"Lantas mengapa mengambil 13,7 persen? Karena yang kami kelola bukan lembaga zakat, apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah dan ada kerja sama dengan amal zakat," kata Ibnu Khajar, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Singkat, Namun Mampu Mendatangkan Rezeki, Selipkan Doa ini saat Anda Sujud, Kata Syekh Ali Jaber

Menurutnya, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program, sebab ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara.

Kendati demikian, Ibnu Khajar mencoba meyakinkan masyarakat bahwa ACT telah berbenah yang ditandai pergantian pimpinan.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini