7 Hari Pencarian, Anak Usia 8 Tahun Akhirnya Ditemukan Usai Dilempar ke Sungai Oleh Ibu Kandungnya

- 5 Juli 2022, 16:22 WIB
Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah berusia 8 tahun yang dilempar ibunya ke sungai.
Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah berusia 8 tahun yang dilempar ibunya ke sungai. /Instagram/@sar_nasional/

Selanjutnya korban langsung dievakuasi dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Pilihlah Hewan Kurban Yang Baik dan Benar, Perhatikan Ciri-Ciri ini, Kata Ustadz Adi Hidayat

Sebelumnya, Minggu, 26 Juni 2022, Personel siaga Basarnas Medan menerima informasi adanya kondisi membahayakan manusia seorang bocah perempuan atas nama Humaira Putri (8), warga Pasar IV Tembung Gang Sepakat V Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, hanyut terseret arus Sungai Denai.

Tepatnya, korban hanyut di daerah Desa Tembung, Kecamatan Percut sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sekitar pukul 17.30 WIB.

"Kejadian bermula Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB korban bersama ibunya berjalan di sekitaran Jembatan Rel Kereta Api Perumnas Mandala," ucap tim SAR.

"Namun sekitar pukul 17.30 WIB, seorang Warga setempat melihat ibu kandung korban melempar korban ke sungai sehingga korban terlempar ke sungai dan seketika hilang terbawa arus sungai," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Minuman herbal terbaik untuk cegah kanker menurut dr. Zaidul Akbar

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung berupaya melakukan pertolongan tapi korban telah hilang terbawa arus.

"Belakangan diketahui bahwa ibu kandung korban mengalami gangguan jiwa dan telah diamankan polisi," kata tim SAR, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari SAR Nasional.

Atas kejadian tersebut, kemudian warga melapor ke kantor Basarnas Medan guna meminta bantuan SAR.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Rezki. M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x