Salah satunya kasus marak yang terjadi di angkutan kota (angkot) di ibu kota, Jakarta. kasus pelecehan seksual di dalam transportasi umum itu kini bahkan berdampak buruk bagi para sopir.
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang, menuturkan bahwa saat ini belum ada aturan jelas dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) khusus angkutan perkotaan untuk mencegah pelecehan atau kekerasan seksual di dalam angkot.
Disclaimer : Artikel ini telah tayang di Pikran-Rakyat.com dengan judul "Anggota DPR Berinisial DK Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan di Tiga Tempat Berbeda". ***
Artikel Rekomendasi