Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Resmi Dimulai, Proses Dilaksanakan Secara Bertahap

- 29 September 2022, 18:13 WIB
 Luas, batas, dan letak wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Luas, batas, dan letak wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN. /Tangkapan layar ikn.go.id

ZONA MAROS - Proses pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah resmi dimulai pekan ini. Proses kontruksi IKN ini akan dilaksanakan secara bertahap.

Sebagaimana pemerintah menyampaikan melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada yang menyatakan "pembangunan infrastuktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah resmi dimulai," setelah pihaknya telah selesai mengumpulkan penyedia jasa dan mendapatkan tender.

Diketahui, anggaran tahap pertama dalam proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur senilai Rp. 5,3 triliun.

Baca Juga: Update Terbaru, Polri Serahkan Ferdy Sambo dan Tersangka Lain Ke Jaksa Penuntut

Fokus pembangunan untuk kompleks Istana Kepresidenan, Perkantoran Pemerintah, Perumahan ASN dan personil Hankam, serta Telekomunikasi, Energi/Kelistrikan, dan Simpul Konektivitas/Transportasi.

Dalam keterangannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan bahwa penandatanganan kontrak akan kembali dilakukan pada 5 September mendatang.

Dimana hal ini menyusul penandatanganan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket oleh kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Senin, 29 September 2022.

Baca Juga: Presiden RI Tinjau Langsung Penyaluran BSU dan BLT di Kota Baubau Sulawesi Tenggara

Direncanakan, wilayah IKN Nusantara meliputi daratan seluas 256.142 hektare dan perairan laut seluas 68.189 hektare. Terdapat 5 tahapan pembangunan yang dirancang, mulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2045, tepat pada peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke 100 tahun.

Tahap pertama berlangsung pada tahun 2022-2024. Pembangunan IKN tahap ini akan dibagi dalam tiga alur kerja besar, yakni pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi.

Selain itu, perumahan dalam bentuk rumah tapak maupun unit apartemen untuk ASN, TNI, Polri dan BIN juga akan dibangun di tahap satu.

Baca Juga: Mentri PUPR Terima Penghargaan Tokoh Percepat Pemerataan Infrastruktur di Ajang Rakyat Merdeka Award 2022

Sedangkan untuk relokasinya, TNI, Polri dan BIN akan direlokasikan pada 2023 dan disusul oleh badan eksekutif, legislatif, yudikatif dan ASN pada awal tahun 2024.

Proses pembangunan IKN tahap satu dinyatakan tercapai ketika perpindahan ASN telah dimulai. Namun, sebelum relokasi dilakukan, IKN akan didominasi oleh pekerja konstruksi dan pertahanan keamanan.***

Editor: Muhammad Arief Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini