Jokowi Beri Santunan Rp 50 Juta Per Orang untuk Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan

- 4 Oktober 2022, 14:03 WIB
Mahfud MD dalam Konfrensi Pers Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan
Mahfud MD dalam Konfrensi Pers Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan /

Mahfud MD juga memastikan bahwa pemerintah bakal menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban luka-luka tragedi Kanjuruhan.

"Untuk korban luka-luka, pemerintah sudah memerintahkan Menteri Kesehatan bahwa biaya yang diperlukan untuk perawatan dan pengobatan ditanggung negara,"
tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Presiden Arema FC Siap Bertanggung Jawab Penuh dan Siap Terima Sanksi

"Tinggal diurus secara administratif ke rumah sakit. Nanti negara yang menanggung. Negara dalam arti pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menjamin
itu semua," kata Mahfud MD

Selain presiden, keluarga korban juga akan diberi santunan dari Gubernur Jawa Timur hingga bupati dan wali kota di Jatim. Jumlahnya sekitar Rp 10-15
juta per keluarga.

"Gubernur Jawa Timur sudah menyediakan santunan dalam bentuk uang tunai," tutur Mahfud MD dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (3/10/2022).
"Bank Jatim, Badan Amir Zakat, Basarnas, Bupati dan Walikota juga sudah memberikan santunan kepada korban masing-masing yang kisarannya antara
Rp 10-15 juta."

Baca Juga: Kapolres Malang di Nonakktifkan Imbas Tragedi Kanjuruhan

Mahfud berjanji, pemerintah akan mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan hingga tuntas. Pengusutan dilakukan oleh tim gabungan independen pencari fakta
(TGIPF) yang terdiri dari sejumlah unsur dan dipimpin Menko Polhukam.***

 

Halaman:

Editor: Gede Wardaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x