Jokowi Beri Santunan Rp 50 Juta Per Orang untuk Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan

- 4 Oktober 2022, 14:03 WIB
Mahfud MD dalam Konfrensi Pers Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan
Mahfud MD dalam Konfrensi Pers Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan /

ZONA MAROS - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, Presiden Jokowi mengungkapkan bela sungkawa ke 125 korban yang meninggal dunia, dalam tragedi Stadion Kanjuruhan. Presiden akan memberikan santunan kepada keluarga korban berjumlah Rp 50 juta untuk tiap korban jiwa. Uang santunan dari Presiden akan di proses dalam dua hari kedepan untuk di serahkan kepada keluarga korban.

"Presiden sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya,
tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada tiap korban jiwa itu sebesar Rp 50 juta," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam
konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).

Mahfud menyebut, bantuan dari presiden akan disalurkan secepatnya dalam satu dua hari ke depan setelah pemerintah pusat melakukan pencocokan data korban ke pemerintah daerah.

Baca Juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB dan Ketua PSSI Jatim

"Saya kira tidak lama, tinggal minta nama dan alamat ke pemda untuk memastikan bahwa 125 orang itu namanya dan ini alamatnya, cuma itu saja," ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud MD meminta untuk tidak melihat nominal santunan dari Jokowi, melainkan peran negara terhadap tragedi Kanjuruhan. Pemerintah berharap, pemberian santunan ini dapat meringankan beban keluarga korban.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan dari Pak Presiden, dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara," imbuh Mahfud MD.

Baca Juga: Ayah-Ibu Meninggal, Anak Berusia 11 Tahun Jadi Yatim Piatu Setelah Tragedi Kanjuruhan

"Tidak dilihat jumlahnya. Kami akan terus melakukan langkah-langkah sesuai instruksi Presiden terkait kasus ini," tambah Mahfud MD.

Mahfud MD juga memastikan bahwa pemerintah bakal menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban luka-luka tragedi Kanjuruhan.

"Untuk korban luka-luka, pemerintah sudah memerintahkan Menteri Kesehatan bahwa biaya yang diperlukan untuk perawatan dan pengobatan ditanggung negara,"
tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Presiden Arema FC Siap Bertanggung Jawab Penuh dan Siap Terima Sanksi

"Tinggal diurus secara administratif ke rumah sakit. Nanti negara yang menanggung. Negara dalam arti pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menjamin
itu semua," kata Mahfud MD

Selain presiden, keluarga korban juga akan diberi santunan dari Gubernur Jawa Timur hingga bupati dan wali kota di Jatim. Jumlahnya sekitar Rp 10-15
juta per keluarga.

"Gubernur Jawa Timur sudah menyediakan santunan dalam bentuk uang tunai," tutur Mahfud MD dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (3/10/2022).
"Bank Jatim, Badan Amir Zakat, Basarnas, Bupati dan Walikota juga sudah memberikan santunan kepada korban masing-masing yang kisarannya antara
Rp 10-15 juta."

Baca Juga: Kapolres Malang di Nonakktifkan Imbas Tragedi Kanjuruhan

Mahfud berjanji, pemerintah akan mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan hingga tuntas. Pengusutan dilakukan oleh tim gabungan independen pencari fakta
(TGIPF) yang terdiri dari sejumlah unsur dan dipimpin Menko Polhukam.***

 

Editor: Gede Wardaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x