Polri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Diret PT LIB

- 7 Oktober 2022, 07:36 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang  Jawa Timur
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur /Instagram/ listyosigitprabowo/

Kemudian H selaku personel Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) dan yang terakhir adalah Bambang Sidik Achnadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," jelas Kapolri.

Baca Juga: Presiden RI Kunjungi Korban Luka-Luka Tragedi Kanjuruhan di RSUD

Selanjutnya, Kasat Samapta Polres Malang (BS) yang juga memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion saat kerusuhan terjadi.***

Halaman:

Editor: SAHRUL RIZALDI ARDIANSYAH

Sumber: Akun Twitter @panditfootball


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah