Kemudian H selaku personel Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) dan yang terakhir adalah Bambang Sidik Achnadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," jelas Kapolri.
Baca Juga: Presiden RI Kunjungi Korban Luka-Luka Tragedi Kanjuruhan di RSUD
Selanjutnya, Kasat Samapta Polres Malang (BS) yang juga memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion saat kerusuhan terjadi.***
Artikel Rekomendasi