Nikita Mirzani Datangi Propam Polri untuk Minta Perlindungan

- 22 Juni 2022, 16:44 WIB
Nikita Mirzani mendatangi Propam Mabes Polri usai adanya kejadian jemput paksa oleh Polresta Serang.
Nikita Mirzani mendatangi Propam Mabes Polri usai adanya kejadian jemput paksa oleh Polresta Serang. / Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

ZONAMAROS- Tak terima dijemput paksa oleh sejumlah polisi, Nikita Mirzani datang ke Propam Mabes Polri untuk minta perlindungan, pada Rabu 22 Juni 2022.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lewat, beredar video yang menunjukkan, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Dalam video tersebut, Nikita Mirzani menyebutkan nama Dito. Banyak yang mengatakan, nama lengkap orang tersebut Dito Mahendra.

Tak terima dijemput paksa oleh polisi lantaran kasus dengan nama Dito, Nikita pun melakukan kunjungan di Mabes Polri untuk meminta perlindungan.

Sebagaimana diberitakan, pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Tak Terima Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Datangi Propam Polri untuk Minta Perlindungan".

Nikita Mirzani terlihat di Propam Mabes Polri dengan didampingi kuasa hukum Fachmi Bachmit, yang lantas memberi penjelasan tentang permintaan perlindungan terkait kasus hukum dengan Dito Mahendra.

Fachmi Bachmit menjelaskan bahwa kedatangannya dan Nikita Mirzani ke Propam Mabes Polri sebagai langkah tegas untuk menyikapi aksi jemput paksa yang dilakukan Polresta Serang.

"Membuat pengaduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam seperti apa nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan secara resmi. Nanti ada beberapa poin nanti kami sampaikan," kata Fachmi dalam keterangan resmi saat tiba di Mabes Polri, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Penikmat Salad Merapat! Berikut Resep Salad Ala Restoran Jepang Terkenal di Indonesia

Lebih lanjut, Fachmi menyebut aksi jemput paksa yang dilakukan Polresta Serang, Banten akan menjadi poin aduan utama setelah sang klien membuat surat pengaduan ke Propam Mabes Polri.

"Ya nanti apa yang kami ajukan setelah resmi kami dapat tanda terima baru saya bisa ngomong. Baru bisa kami sampaikan. Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu," ujar Fachmi.

Sebelumnya, sekelompok petugas Satreskrim Polresta Serang mendatangi rumah Nikita Mirzani di Jakarta Selatan untuk penyelidikan dugaan pelanggaran UU ITE dengan pelapor Dito Mahendra.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Berhasil Tertibkan Aset lebih dari Rp 8 Triliun

Diakui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga bahwa aksi jemput paksa dilakukan setelah NM beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujar Shinto.

Diketahui, agenda penyidik mendatangi kediaman Nikita Mirzani sesuai dengan aturan hukum acara pidana untuk meminta tindakan kooperatif dari yang bersangkutan.

Baca Juga: Yuk Intip! Buah Warna Kuning yang Memiliki Segudang Manfaat bagi Tubuh, Simak Selengkapnya

Meski begitu, para petugas yang diutus telah kembali ke Polresta Serang karena pertimbangan terhadap situasi di rumah Nikita Mirzani.

"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto.*** (Khairunnisa Fauzatul A/Pikiran Rakyat).

Editor: Muhammad Arief Ibrahim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini