Menanggapi hal tersebut, Polri mengapresiasi tim khusus dan Kejagung yang terus bekerja keras, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara kasus Duren Tiga.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa berkas tersebut dinyatakan lengkap merupakan wujud dan bukti komitmen dari Polri serta Kejagung dalam mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J maupun Obstruction of Justice.
Baca Juga: Presiden RI Tinjau Langsung Penyaluran BSU dan BLT di Kota Baubau Sulawesi Tenggara
"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," tegas Kadiv Humas Polri.***
Artikel Rekomendasi